Vaksinasi Covid-19 Tahap pertama pada lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan
Kota Pekalongan, Rabu tanggal 24 Februari 2021 Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melaksanakan Proses Vaksinasi tahap Pertama Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Acara dilaksanakan oleh segenap pegawai Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan tanpa terkecuali, Tim dari RSUD bendan dipercayai sebgagai pendamping dan yang melakukan proses seleksi, screening dan proses Penyuntikan.
Sebelum dilakukan vaksinasi, terlebih dahulu mereka mengisi formulir pendaftaran dan verifikasi di meja 1, selanjutnya dilakukan format skrining kesehatan (medical check up) pada meja 2,dilanjutkan proses vaksinasi oleh petugas vaksin di meja 3 dan terakhir pencatatan dan observasi usai divaksin pada meja 4. Mereka yang tercatat sebagai penerima vaksin pun diminta tidak boleh langsung pulang. Mereka harus menunggu selama 30 menit di tempat yang sudah disediakan untuk mengantisipasi jika terjadi reaksi usia disuntik vaksin.