Sosialisasi Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) Tindak Pidana Korupsi
Pada hari ini Kamis tanggal 20 Mei 2021, Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Pekalongan (Khalid Sardi Hatapayo, SH melakukan sosialisasi Program Mas Dulkopi (Masyarakat Wadul Korupsi) yang artinya "masyarakat mengadu korupsi" melalui pemasangan banner dan penyebaran brosur dipusat keramaian yaitu di Hypermart Plaza Pekalongan dan Transmart Pekalongan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,
hal tersebut merupakan upaya agar masyarakat Kota Pekalongan ikut serta dalam menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mas Dulkopi dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi whatsapp dengan cara scan barcode atau menghubungi 085290060502 yang sudah tertera di banner dan brosur, melalui Mas Dulkopi masyarakat dapat menyampaikan informasi terjadinya tindak pidana korupsi di Kota Pekalongan.
Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilakukan setiap bulan agar upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Batik Pekalongan lebih optimal.