Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan

Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.5 Kota Pekalongan

Rabu, 10 Maret 2021

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM 2021

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan, Sri Indarti SH MH, dan diikuti para Kasi, Kasubag, pegawai dan staff di jajaran kejaksaan setempat yang digelar di Aula Kejari Kota Pekalongan, Rabu (10/3). Kejari Kota Pekalongan sendiri, di tahun 2020 lalu diketahui telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).




Acara dihadiri Forkompinda, Wakil Walikota Pekalongan Salahudin, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohammad Azmi Basyir, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Inf Raji, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan Rahmad Sanjaya, Kalapas Kelas IIA Pekalongan Agus Heryanto, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan KH Marzuki, Rektor Universitas Pekalongan (Unikal) Suryani, serta mitra kerja kejaksaan lainnya. Para tamu undangan juga turut serta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan terhadap kejaksaan.

Kajari Kota Pekalongan, Sri Indrati menjelaskan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM sebagai tindak lanjut Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK , WBBM, dan Permen PAN RB 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Kita sudah meraih WBK di tahun 2020 lalu. Tahun ini, kita canangkan Zona Integritas menuju WBBM," terangnya. Dikatakan, Kejari Kota Pekalongan sudah melakukan manejemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Oleh sebab itu, setelah meraih WBK, tahun 2021 ini diharapkan dapat meraih predikat WBBM.

Dari enam perubahan tersebut intinya pencegahan tindak pidana korupsi lanjutnya, dalam pelayanan masyarakat tidak ada lagi pungutan yang tidak resmi atau pungli, kolusi nepotime serta mewujudkan birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. "Upaya menuju WBBM, sudah barang tentu minimal mampu mempertahankan WBK, dan terus meningkatkan pelayanan dan inovasi-inovasi baru terhadap enam area perubahan dan pengungkit terhadap masyarakat," tegasnya. Pihaknya berharap, jajaran kejaksaan dapat memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat dalam mencari keadilan dapat terlayani dengan baik.

Sementara, Wakil Walikota Pekalongan Salahudin mengapresiasi predikat WBK yang sudah diraih Kejari Kota Pekalongan. Dan, tahun ini dicanangkan ZI menuju WBBM, sehingga pelayanan terhadap masyarakat diharapkan dapat lebih baik, termasuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap program Pemkot Pekalongan. "Kami turut bangga, semoga ke depan semakin bagus, terutama bersinergi dengan Pemkot Pekalongan," pungkasnya

https://www.suaramerdeka.com/regional/pantura/257023-kejari-kota-pekalongan-canangkan-zona-integritas-menuju-wbbm?page=2

   ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA