Lelang barang rampasan bulan April tahun 2022
PENGUMUMAN LELANG BARANG RAMPASAN
Nomor : S-284/KNL.0903/2022
Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan akan melaksanakan penjualan di muka umum/ lelang barang-barang rampasan berupa
PERSYARATAN LELANG :
1.Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman https://www.lelang.go.id.
2.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada laman diatas.
3.Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena suatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
PELAKSANAAN LELANG :
Cara penawaran Closed bidding (dengan mengakses laman https://www.lelang. go.id)
Tempat Pembukaan Penawaran : KPKNL Pekalongan Jalan Sriwijaya Nomor 1 Pekalongan
Pelaksanaan Penawaran lelang :Sejak pengumuman lelang diupload sampai dengan Kamis, 28 April 2022 pukul 10.01 WIB (waktu server),
Pembukaan Penawaran dan Penetapan Pemenang Lelang Kamis, 28 April 2022 pukul 10.01WIB (waktu server) – Selesai,
Pelunasan harga lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea lelang Pembeli 2% dari harga lelang
Peserta lelang dapat melihat objek lelang sejak diumumkan. Informasi tentang objek lelang lebih lanjut dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto No 5 Podosugih, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Informasi mengenai tatacara pelaksaan lelang dapat menghubungi KPKNL Pekalongan, Jalan Sriwijaya No 1 Pekalongan.